Tangkap Pengedar Narkoba, Polsek Kampar Kiri Hilir Sita 9 Paket Sabu-sabu
Rabu, 21-10-2026 - 15:18:47 WIB
 |
| Barang bukti narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Hendak transaksi narkoba jenis sabu-sabu seorang pria berinisial HA (29) warga Desa Lubuk Tarap, Kecamatan Patalangan, Kabupaten Pelalawan, ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir Selasa (20/10/2026).
Pelaku ini ditangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
"Hasil penggeledahan kita temukan 9 paket sabu-sabu 2,23 gram serta barang bukti lainnya," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Rabu (21/10/2026).
Menurut Kapolsek,, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menjelaskan jika di Desa Sungai Simpang Dua sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar kiri Hilir IPDA Eka Putra beserta anggota langsung menindaklanjutinya.
"Tim langsung bergerak ke TKP dan benar, kita temukan pelaku HA di pinggir jalan Perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Sungai Simpang Dua dan tim berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya kata Kapolsek, tim melakukan penggeledahan, ditemukan 8 plastik klip bening berukuran Kecil yang diduga berisikan Narkoba Jenis sabu yang di dalam dompet warna hijau yang berada di sepeda motor.
"Pelaku kita interogasi dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari JU yang berdomisili di Desa Perhentian Raja Kecamatan Perhentian," ujar AKP Era.
Pelaku juga mengakui bahwa 9 paket sabu-sabu itu miliknya yang akan diperjual belikan lagi. " Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lainnya," tegas Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta akan di serahkan ke Polres Kampar.**/ald
Komentar Anda :